WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut, H Sukamta, mengatakan kritik dan masukan dari masyarakat dapat diterima langsung Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau biasa dikenal LAPOR.
“Mungkin masyarakat belum mengetahui bahwa inilah kanal komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat,” ujar Bupati Tanah Laut HM Sukamta, saat meninjau sosialisasi LAPOR dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Laut pada rangkaian Manunggal Tuntung Pandang di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Jum’at (16/7).
Menurut dia, pengaduan yang dapat disampaikan secara anonim dan melindungi identitas pelapor itu tersedia dalam aplikasi sehingga mudah untuk diakses.
“Kritik dan saran nantinya akan masuk diteruskan kepada instansi yang bersangkutan,” ungkapnya.
“Ini yang perlu masyarakat ketahui, ini mempermudah dan nanti akan dijawab oleh pejabat yang berwenang,” terang Sukamta.
Terpisah, Kepala Seksi Kemitraan, Penyiaran dan Informasi Publik pada Diskominfo Tanah Laut Siti Mukaromah menjelaskan, aduan masyarakat melalui LAPOR akan membantu proses perbaikan fasilitas pelayanan publik.
Diibaratkannya ketika pemerintah kabupaten memerlukan bantuan dana untuk memperbaiki fasilitas publik dari pemerintah pusat, jelas dia, maka pengaduan-pengaduan masyarakat setempat yang terdata dalam LAPOR akan semakin memperjelas urgensi bantuan yang diperlukan.
“Semua laporan masuk ke pusat, sesuai SOP laporan akan ditanggapi maksimal tiga hari kerja, baru akan diteruskan ke pemerintah daerah, ke lokasi kejadian. Makanya laporan harus menguraikan dengan jelas kronologinya, waktu dan tempat kejadian, dan paling penting gunakan bahasa yang baik dan sopan,” tegas Siti Mukaromah.