Pengurus Masjid Raya Mujahidin Pontianak Umumkan Tak Menggelar Shalat Iduladha

“Berdasarkan surat edaran tersebut di atas maka dengan ini saya ingin menyampaikan terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun ini di tiadakan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat,” tuturnya.

Dasar di keluarkannya surat itu untuk dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M, maka perlu dilakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Maksud dan tujuan surat edaran itu sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M dan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19,” katanya. (ant)

Editor: Erna Djedi