Akan tetapi, berbeda dengan Perserang yang sudah bebas dari tunggakan, PSPS masih belum bisa menyelesaikan pembayaran upah empat pemainnya yaitu Achmad Bachtiar, Faumi Syahreza, M. Fani Aulia dan Muhammad Zulfikar.
Dengan selesainya kewajiban Perserang, berdasarkan data APPI hingga Jumat (16/7/2021), dari 115 persoalan tunggakan gaji dan pemutusan kontrak sepihak yang sudah diputuskan oleh NRDC, sudah 47 kasus yang dinyatakan selesai.
Sisanya, terkait gaji, ada yang berstatus dibayar sebagian.
Sementara terkait kontrak, beberapa di antaranya dalam proses naik banding. (ant)
Editor: Yayu Fathilal







