Polres Metro Jakbar Minta Keterangan BPOM Terkait Penimbunan Obat Covid-19

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan keterangan terkait kasus penimbunan obat untuk pasien COVID-19.

Anggota Polrestro Jakarta Barat juga tengah berkoordinasi dengan salah satu saksi ahli lainnya untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kita periksa ahli BPOM dan juga penyidik berkoordinasi dengan satu ahli akademisi yakni ahli perdagangan juga untuk mengambil keterangan ahlinya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri di Jakarta, Kamis.

Fahmi tidak menjelaskan materi penyidikan yang ditanyakan polisi kepada saksi ahli pada pemeriksaan tersebut.

Selain memeriksa saksi, petugas juga mengirimkan barang bukti berupa penyimpan data “CPU” dan rekaman kamera tersembunyi ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.