Polres Metro Jakbar Minta Keterangan BPOM Terkait Penimbunan Obat Covid-19

Dia pun enggan menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan barang bukti tersebut. “Itu ranahnya dari forensik mabes karena pemeriksaan agak mendetail,” kata Fahmi.

Meskipun sudah mengantongi beberapa barang bukti, Fahmi menyatakan tak menutup kemungkinan akan menambah saksi dan bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Untuk diketahui, anggota Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggeledah satu unit ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin kemarin.

Ruko berlantai tiga itu digeledah karena terindikasi menjadi lokasi penimbunan ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan yang dibutuhkan pasien COVID-19. (ant)

Editor: Erna Djedi