Penyebar Video Syur 19 Detik Gisel-Nobu Divonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta

“Saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di persidangan juga mengatakan apabila video tersebut hanya untuk dikonsumsi pribadi, maka itu tidak jadi masalah, namun apabila video tersebut sudah menjadi konsumsi publik, maka itu akan menjadi tanggung jawab pembuat,” tutup Roberto. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal