Ombudsman Kalsel Minta Pelaksanaan PTM Tidak Abaikan Prokes


WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta kepada pihak sekolah yang sudah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) agar tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari adanya penularan virus corona atau COVID-19.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, di Batulicin, Rabu (14/7/2021), mengatakan beberapa sekolah tingkat PAUD, SD hingga SMP di Kalimantan Selatan sudah melaksanakan PTM.

Meskipun ada beberapa daerah yang menunda kegiatan PTM dan melakukan PTM terbatas pada awal tahun ajaran ini.

“Kami mengingatkan kepada pihak sekolah yang melaksanakan PTM, untuk tetap menjalankan panduan PTM di masa pandemi yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri,” katanya.

Bahkan petugas dari Ombudsman Kalsel sudah turun ke beberapa sekolah untuk memastikan kesiapan sekolah melaksanakan PTM dan memastikan sekolah telah melaksanakan panduan pelaksanaan PTM yang telah ditetapkan.

“Kami terus memantau pelaksanaan PTM di sekolah dan menerima aduan terkait pelaksanaan PTM melalui Posko Pengaduan yang kami buka selama masa PPDB dan PTM,” tuturnya.