Sementara itu, industri yang diizinkan beroperasi selama PPKM darurat hanya perusahaan yang memiliki IOMKI.
PT Seoilindo Primatama merupakan salah satu perusahaan yang masuk dalam sektor esensial karena hasil produksi berhubungan dengan sektor industri minuman.
Sementara itu, dalam sidak tersebut bupati didampingi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Subang yang terdiri atas TNI dan Polri. (ant)
Editor: Erna Djedi







