Otoritas Saudi Tangkap Tiga Orang karena Melanggar Aturan Izin Haji

WARTABANJAR.COM, RIYADH – Tiga orang ditangkap karena melanggar peraturan haji pada hari Minggu setelah mereka gagal menunjukkan izin yang sah, Brigjen Komando Keamanan Haji, Jenderal Sami Al-Shuwairekh berkata.

Tindakan hukum diambil terhadap mereka dan mereka dikenakan denda SR10.000 ($2.665).

Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk haji tahun ini.

Ia menambahkan bahwa personel keamanan akan memberikan tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba mencapai Masjidil Haram di Mekah, daerah sekitar pusat dan tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah, Arafat) tanpa izin sampai dengan 23 Juli.