WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan belajar cara mengimplementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak, serta inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat ke Bapenda Jawa Barat di Bandung, Senin (9/3/2026).
Tujuan kunjungan kerja itu untuk penyempurnaan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Adrizal bersama anggota komisi II lainnya.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel diterima oleh Bela Negara, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang memaparkan berbagai kebijakan serta strategi yang telah diterapkan dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.







