Komisi II DPRD Kalsel ke Bandung Belajar Cara Kelola Pajak Daerah di Bapenda Jawa Barat
”Di Kalsel memang belum optimal apa yang kita lakukan, ini menjadi awal untuk kita jadikan optimalkan di Kalsel, ini nanti ada kaitannya dengan pansus yang ada kaitannya dengan pajak dan retribusi daerah. memang banyak yang harus dioptimalkan contohnya pajak air permukaan untuk daerah daerah tambang yang selama ini mereka yang lapor inisiatif dan kita tidak melakukan cek apakah yang mereka laporkan sudah sesuai dengan yang dilapangan. Dan juga kita akan mensinkronkan dengan Perda kabupaten/ kota sehingga semuanya lebih optimal” jelas Afrizal, dikutip Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pengalaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola pendapatan daerah dapat menjadi bahan pembelajaran yang berharga bagi Kalimantan Selatan, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Kalsel berharap revisi Perda Pajak dan Retribusi yang nantinya dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus melakukan penguatan regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.