Pemkab Banjar Amankan Aset Tanah, Tandatangai MOU dengan BPN Provinsi Kalsel
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA –  Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan di Halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/7/2021).
Turut menyaksikan Wakil Bupati Banjar H.Said Idrus Al-habsyie, Sekda Banjar H.M Hilman, Kakanwil BPN Provinsi Kalsel, Alen Saputra.
Selain Penandatanganan MoU, dikegiatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel, Penyerahan Dokumen Hibah Tanah Aset Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Penyerahan Dokumen Perpanjangan Pinjam Pakai Mobil Dinas Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur mengatakan saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 sertifikat di tahun 2021.
Dia berharap aset tanah milik pemerintah Kabupaten Banjar dapat seratus persen bersertifikat, guna pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar.
"Mudah-mudahan bentuk kerjasama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri dan juga jalinan kerjasama di dalam membangun daerah kedepan," ucap Saidi Mansyur.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Syamsu Wijana menyampaikan rasa terimakasih dan bangganya atas apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar terutama Penyerahan Aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
"Ini merupakan sesuatu yang kami tunggu sejak tahun 2014, bahwa tanah yang sudah lama kami jadikan kantor, alhamdulillah hari ini telah diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional," katanya.
Dirinya berharap, dengan penandatanganan MoU tersebut, bisa menghasilkan suatu sinergi dan menghasilkan realisasi dari target yang direncanakan terutama selain sertifikasi tanah juga ada penyelesaian penanganan masalah aset tanah Pemerintah Kabupaten serta pemanfaatan peta zona nilai tanah. (bjr)
Editor : Hasby