H Ibnu Sina : Zona Hijau dan Kuning Masih diperbolehkan PTM
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang berlokasi di enam kelurahan, merupakan zona Orange.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada wartabanjar.com membenarkannya. Tetapi untuk sekolah di Banjarmasin yang masuk di zona Hijau dan Kuning masih diperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
“Ya sesuai ketentuan saja, di zona hijau dan kuning masih diperbolehkan (PTM,red),” singkatnya, Minggu (11/7/2021)
Diberitakan sebelumnya, surat penundaan PTM yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin itu melalui bernomor 800/ – Sekr/Dipendik/2021 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Totok Agus Daryanto. Tertanggal 10 Juli 2021 itu ditujukan kepada Kepala TK Negeri/Swasta, Kepala SDN/ Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta se Kota Banjarmasin.
Mencermati update data dari Tim Gugus Tugas Covid 19, maka ada beberapa kelurahan di Zona Orange. Kelurahan yang masuk di Zona Orange adalah sebagai berikut.
Kelurahan Sungai Miai, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Surgi Mufti, Kelurahan Pekapuran, Kelurahan Pemurus Dalam dan Kelurahan Tanjung Pagar.
Bagi sekolah dan siswa yang berada di Zona Orange untuk pelaksanaan PTM ditunda. Sedangkan bagi sekolah dan siswa yang berada di Zona Kuning dan Hijau tetap bisa melaksanakan PTM.(bjg)
Editor : Hasby