Pendaftaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 573 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kota Banjarbaru mendapatkan Alokasi sebanyak 810 Formasi Jabatan Yang terdiri dari Formasi Tenaga Guru sejumlah 429, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah 118, Formasi Tenaga Teknis sejumlah 263. (edj)
Editor: Erna Djedi







