WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengundang investor atau pihak ketiga untuk mengelola sejumlah obyek wisata, khususnya wisata Pantai Sarang Tiung atau Pantai Gedambaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, Minggu, mengatakan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru telah membuat proposal untuk ditawarkan kepada investor.
“Namun sampai sekarang belum ada satupun investor yang berminat,” katanya.
Baca juga: Kotabaru targetkan setiap desa miliki destinasi wisata
Dikatakan, ada beberapa pola yang ditawarkan Pemkab Kotabaru terkait pola kerja sama pengelolaan wisata tersebut.
“Intinya ada investor dulu yang berminat, setelah itu baru dibicarakan pengelolaan untuk disepakati bersama,” terangnya.







