Dua Petani Kintap Edarkan Sabu dan Ekstasi, Diringkus Polda Kalsel di Tempat Berbeda

Petugas menemukan barang bukti 21 paket sabu-sabu siap edar serta tujuh butir ekstasi yang diakui miliknya untuk dijual.

Selanjutnya hasil pengembangan ditangkap lagi SA yang merupakan satu jaringan dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Diungkapkan Niko, peredaran narkoba telah masuk hingga ke pedesaan. Untuk itulah, dirinya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada lagi terutama orangtua agar dapat mengawasi anaknya.

“Kasus ini terus kami kembangkan untuk bisa mengungkap jaringan bandar di atasnya yang mengendalikan kedua petani ini sebagai penjualnya,” tandas Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. (ant)

Editor: Erna Djedi