Satgas Saber Pungli Tanah Bumbu Siap Berikan Efek Jera

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dalam rangka memberikan wawasan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat tentang perbuatan yang dikategorikan pungutan liar atau pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Sosialisasi di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/6/2021).

    Sosialisasi Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas sapu bersih, yang kedua keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/100 63/3/2000 tanggal 27 April 2021 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021, yang ketiga DPA Inspektorat Daerah tentang kegiatan pendampingan dan asistensi.

    Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Bupati Iksan Budiman, dalam sambutannya mengatakan, selaku kepala daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi sapu bersih pungutan liar.

    Saber pungli adalah langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi pungutan liar yang bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

    “Dalam upaya memberantas pungutan liar saat ini, satuan tugas sapu bersih pungutan liar harus terus melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana di Pemerint,” katanya.

    Bupati menambahkan, sosialisasi ini dianggap sangat penting dan strategis sebagai langkah untuk memberantas pungutan liar yang tegas dan terpadu, serta efektif dapat menimbulkan efek jera.

    Baca Juga :   Terima 116 Usulan, Disbudporapar Banjar Targetkan Pembangunan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI