Kebijakan penerapan PSBB merupakan inisiatif awal berupa pengajuan pembatasan ada di Pemerintah Daerah. Sementara, pembatasan PPKM ada di tangan Pemerintah Pusat.
Pemerintah melaksanakan evaluasi dengan seluruh berakhirnya pemberlakuan kementerian, lembaga, serta daerah yang ditetapkan melaksanakan PPKM. Dari hasil Rakor tersebut, pemerintah kembali akan memperpanjang penerapan PPKM Mikro.
Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan PPKM Mikro diterapkan untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.
“Intinya, pemerintah meminta untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan PPKM di daerah. Dan ini (PPKM) akan terus diperpanjang lagi,” katanya. (has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby







