WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir 14 Juni 2021. Digelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual, Senin (14/6/2021) malam.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rakor tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu, bersama sejumlah pejabat serta Porkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, mengikuti Rakor tersebut melalui Digital Live Room lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memimpin Rakor. Turut dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonsia Maju, Jaksa Agung, Kasatgas Covid-19 Nasional, serta kepala daerah mulai dari gubernur, bupati/wali kota dari berbagai provinsi di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.
PPKM merupakan kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Istilah ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mana mekanisme PPKM dan PSBB berbeda.







