WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial sebuah rekaman video aksi frestyle remaja menggunakan sepeda motor.
Aksi itu dilakukan di sebuah jalan raya. Terlihat seorang pria bercelana pendek membawa tas punggung melakukan aksi freestyle di jalan umum.
Aksinya itu direkam oleh rekannya yang berada di belakangnya dan juga menggunakan sepeda motor.
Tampak pemuda bercelana pendek ini beberapa kali menjumping motor jenis matik yang ditungganginya.
Saat kendaraan itu dalam posisi jumping, ia juga terlihat melakukan aksi zigzag.
Belakang diketahui aksi tersebut dilakukan di jalan raya di wilayah hukum Polres Kota Banjarbaru.
Mengetahui video viral itu, jajaran Polres Banjarbaru dalam hal ini Sat Lantas Polres Banjarbaru bersama Tim Virtual Police, langsung bergerak.
Setelah melakukan penelusuran, tim gabungan Polres Banjarbaru berhasil mengamankan tiga orang.

“Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang viral mengendarai roda dua dengan tidak pantas di Jalan Umum di sekitaran Jalan Angkasa sampai dengan Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru,” jelas Kapolres Banjarbaru Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasatlantas Iptu Riyanda Putra Utama.
Tiga orang tersebut, jelas dia, yakni pelaku yang mengendarai ranmor bernama Adrian, bersama kedua orang temannya yang turut membantu merekam kemudian di upload ke Instagram pribadinya sehingga viral video yang tidak layak dan tidak patut ditiru tersebut.
“Selanjutnya Tim Virtual Police melakukan pembinaan kepada para pelaku kemudian dipanggil kedua orang tuanya dan pemberian sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru karena tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dan layak jalan,” tegasnya. (edj)