WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya berkomitmen serius dalam memerangi peredaran Narkotika di wilayahnya dengan menggencarkan pemburuan sindikat barang haram tersebut.
Hal tersebut terbukti dengan diringkusnya empat pria setelah kedapatan menyimpan paket sabu, Senin (24/5/2021) dini hari.
Keempatnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya yang bersinergi bersama Ditsamapta Polda Kalteng.
Keempat pria tersebut diringkus saat petugas melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) di sekitaran Jalan Riau dan Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.







