Semula, pemberian vaksin diutamakan tenaga pendidik diprioritaskan di Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Kelumpang Hilir, dan sekarang sudah hampir semua tenaga pendidik di semua kecamatan.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka harus terapkan prokes
Slamet Riyadi menambahkan pembelajaran tatap muka mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kepala daerah diperbolehkan membuka sekolah dengan sistem tatap muka secara serentak atau bertahap. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah. (ant)
Editor: Erna Djedi







