DPRD Kota Banjarbaru Targetkan Tiga Raperda Disahkan Juni


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menargetkan tiga buah rancangan peraturan daerah dapat disahkan menjadi peraturan daerah pada Juni atau tiga bulan sejak raperda disampaikan.

    “Target kami, tiga raperda dapat disahkan bulan Juni sehingga sudah bisa diterapkan kepada masyarakat sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, Sabtu.

    Diketahui, tiga raperda yang masih dibahas panitia khusus DPRD bersama dinas di lingkup Pemkot Banjarbaru adalah raperda bantuan hukum, raperda kerja sama daerah dan raperda retribusi pemakaman.

    Menurut Fadliansyah, tiga raperda itu memiliki urgensi masing-masing dan penting dijadikan perda karena akan mendukung program yang disiapkan Pemkot Banjarbaru disamping untuk meningkatkan pendapatan daerah.

    “Kami mendukung tiga raperda itu, makanya pansus DPRD bersama tim Pemkot Banjarbaru bersama-sama membahas raperda sehingga tujuan yang dicapai dari pembuatan raperda bisa terwujud,” katanya. (ant)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI