WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Hulu Sungai Tengah (HST), H Ahmad Fathoni, menyebutkan sudah sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HST yang dipecat secara tidak hormat.
“ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor),” katanya, Senin (17/5) di Barabai.
Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu adalah pada tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang.
Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah Tipikor.







