WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Empat orang penghuni kos di Kompleks Al Fatih Kuin Selatan RT 4 Banjarmasin diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (11/5/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketiganya diamankan diduga terkait kepemilikan sabu.
Berawal dari anggota Polsek Banjarmasin Barat melakukan patroli dan melewati Kompleks Al Fatih Jalan Kuin Selatan RT 4, kemudian salah seorang dari yang diamankan tersebut melarikan diri menuju ke kamar kos Al Fatih.
Merasa curiga, anggota pun mengejarnya dan sesampainya di dalam kamar kos mendapati tiga orang sudah berada di dalam. Anggota pun menginterogasi mereka dan melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW 01, Budiyanor.
Informasi didapat dari lokasi kejadian, hasil penggeledahan anggota mengamankan beberapa paket yang disinyalir sebagai sabu, ada timbangan digital, jarum suntik dan tiga senjata tajam jenis badik.
Mereka yang diamankan penghuni kos Kompleks Al Fatih masing-masing inisial, RFH (25), MAN (28) DAN YFN (25) serta seorang pendatang inisial ARE. Tiga orang penghuni kos di Kompleks Al Fatih itu belum genap satu bulan menempatinya.
Ketua RT 4, Ikhamoedrika membenarkan ada warga kos yang diamankan. Pihaknya padahal sudah mewanti-wanti penghuni kos untuk mematuhi peraturan yang sudah disepakati.
“Wajib lapor, tidak diperkenankan membawa pasangan bukan muhrim, tidak diperkenankan menyalakan house musik dengan keras baik siang dan malam hari, wajib lapor 1×24 jam, tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, serta tidak boleh keluar melebihi pukul 23.00 Wita,” jelasnya.