Safrizal Minta Seluruh Pemda Perkuat Sinergi Pembangunan Selama Pandemi

Menurut dia, pemerintah secara resmi telah melarang mudik lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Bupati Balangan, Abdul Hadi yang baru dua bulan menjabat, melaporkan bahwa pihaknya mulai melakukan perampingan satuan kerja perangkat daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, dilaporkan proses vaksinasi yang sampai 24 April, masih berada pada peringkat lima se Kalsel.

Sehingga pada 27 April 2021, diserukan lagi kepada instansi terkait untu meningkatkan cakupan vaksinasi.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyerahkan 5 ribu dosis rapid test antigen dari Pemprov Kalsel kepada Pemkab Balangan.

Selain itu, juga dilanjutkan penyerahan dana hibah senilai Rp1,3 miliar untuk 21 penerima hibah. (ant)

Editor: Erna Djedi