"Aku akan mengambil langkah hukum melawan ujaran kebencian. Aku tidak akan memberikan toleransi atas ujaran kebencian," tutur Goo Hara.

Salah satu pukulan terberat yang dihadapi Goo Hara, adalah peristiwa yang terjadi pada 14 Oktober 2019, yakni kematian Sulli.

Pasalnya, keduanya memang dikenal sebagai sahabat yang sangat dekat.

Sehari setelah Sulli meninggal dunia, Goo Hara membuat sebuah siaran live di Instagram.

Ia yang kala itu berada di Jepang, meminta maaf pada Sulli.

Goo Hara juga berjanji akan melanjutkan hidup sebaik mungkin.

"Aku akan melakukan yang terbaik dan akan bekerja keras untukmu," kata Goo Hara.

"Semuanya, kumohon jangan khawatir. Sulli, selamat tinggal," kata Goo Hara di pengujung video tersebut.

Setelah sang adik meninggal dunia, Goo Ho In mengatakan alasan adiknya bunuh diri karena ia kekurangan kasih sayang, ingin dicintai oleh orang-orang terdekatnya dan penggemarnya, namun pada kenyataannya tidak demikian, membuatnya kesehatan mentalnya kemudian terganggu.

Mengajukan Goo Hara Act

Sepeninggal sang adik, Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act sebagai revisi dari Undang-Undang Waris yang berlaku saat ini.

Menurut UU Waris saat ini, jika seseorang meninggal dunia dan tidak memiliki anak, maka orang tuanya memiliki hak atas kekayaan meski mereka tidak membesarkan anak tersebut.

Ayah Goo Hara mengaku seluruh warisan Goo Hara yang ia dapatkan sudah ia berikan kepada Goo Ho In karena Hoo In adalah kepala keluarga.

Dalam pernyataan resminya, Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act karena ia tidak ingin ada kejadian serupa di masa depan seperti ini.

“Saya sadar ketika Goo Hara Act diterima, hal ini tidak akan berlaku untuk masalah keluarga saya,” katanya.

“Bagaimanapun, ini bukan hanya keinginan saya tetapi keinginan Hara juga agar tidak ada tragedi di mana orang tua menerima keuntungan kematian setelah meninggalkan anak mereka,” lanjutnya.

Berkat bantuan penggemar di seluruh dunia, petisi yang dibuat Goo Ho In telah ditanda tangani 100 ribu masyarakat dalam waktu 30 hari.