Setelah Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Kini Azis Syamsuddin Dicekal Kemenkumham

Syahrial menyetujui permintaan Pattuju dan Husain itu dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Pattuju. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Pattuju hingga total uang yang telah diterima Pattuju adalah Rp1,3 miliar. (ant)

Editor: Erna Djedi