20 Advokat Dikabarkan Akan Dampingi Munarman

Keterangan yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan, Selasa.

Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, menolak alasan kepolisian tersebut.

Munarman, menurut Azis, hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.

“Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu,” kata Azis.

Ia menekankan, “Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme.”

Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa kondisi rumah dan keluarga kliennya. (ant)

Editor: Erna Djedi