Sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, 19 Maret lalu di Kalsel ada enam kecamatan yang harus PSU dan 42 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Keenam wilayah kecamatan yang melaksanakan PSU dalam Pilgub/Pilwagub yaitu lima di Kabupaten Banjar yaitu Martapura, Astambul, Matraman, Sambung Makmur dan Kecamatan Aluh-Aluh.
Selain itu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dari lima wilayah di “kota seribu sungai” tersebut.
Pada Pilgub/Pilwagub Kalsel 2020 ada dua Paslon masing-masing H Sahbirin Noor (petahana) bersama mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1), dan Denny Indrayana – H Defri Derajat. (ant)
Editor: Erna Djedi







