Pj Gubernur Kalsel Perbolehkan Wisata Lokal Buka Saat Libur Lebaran

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Objek wisata lokal di Kalimantan Selatan diperbolehkan selama libur Lebaran nanti asalkan mematuhi protokol kesehatan, jika terbukti melanggar maka petugas bertindak tegas melakukan penutupan.

“Tolong dipatuhi kapasitas maksimal 50 persen dan pengunjung semuanya menggunakan masker agar tetap aman dari penyebaran COVID-19,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal di Banjarmasin, Kalsel, Rabu.

Untuk itulah, Safrizal menekankan adanya petugas yang melakukan pengawasan di setiap obyek wisata baik yang konsepnya tertutup maupun terbuka.

“Kalau ada petugas kan terjamin pengawasannya. Jika ada pelanggaran saya minta kapolda tutup lokasinya,” tegas dia.

Aturan serupa juga berlaku bagi perhotelan yang biasanya menggelar acara. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, Safrizal juga meminta kapolda bertindak tegas melakukan penutupan.