Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Banjar, Yudi Andrea ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan dan bidang yang menanganinya untuk menindaklanjuti.
“Info ini akan kami sampaikan ke pimpinan, dan kami koordinasikan ke Bidang Penyelenggara Reklame untuk segera memerintahkan pemilik baleho untuk melakukan pemeliharaan penyelenggaraan reklamenya,” katanya kepada wartabanjar.com.
Ditanya lebih lanjut, dirinya membenarkan bahwa kontrak baliho iklan tersebut masih berjalan. Pengelolanya pihak advertising.
Namun Yudi Andrea enggan menyebutkan perusahaan advertising tersebut. (has)
Editor : Hasby







