WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran sekitar 1,83 kilogram sabu-sabu dan 866 ekstasi di awal bulan Ramadhan ini.
“Satu tersangka berinisial H kami tangkap saat melakukan transaksi pada Rabu kemarin di Jalan Cempaka Besar Banjarmasin,” terang Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ridwan Raja Dewa di Banjarmasin, Kamis.
Dari transaksi di pinggir jalan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dan tiga butir ekstasi warna merah muda dengan logo Superman.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Hasilnya, ditemukanlah barang bukti sebanyak 1,83 kg sabu-sabu dan 863 butir pil ekstasi.
Ridwan mengakui temuan narkotika dalam jumlah cukup besar itu terus ditelusuri karena disinyalir ada bandar besar yang mengendalikan tersangka.







