Satgas Covid-19 HSU Pilih Cara Persuasif Tegakkan Prokes untuk Jemaah Tarawih
Ukuran Huruf:
"Takmir dan aparat Kemenag semestinya menghimbau jama'ah di lingkungannya masing masing untuk mematuhi edaran menteri agama tentang panduan ibadah dalam bulan ramadhan semasa Pandemi COVID-19," katanya.
Berdasarkan pantauan pada hari kedua Ramadhan, sejumlah tempat ibadah di Kota Amuntai masih longgar dalam penerapan Prokes COVID-19 khususnya dalam hal pengenaam masker dan social distancing.
Himbauan kepada jama'ah Taraweh baik secara langsung maupun berupa tulisan (poster/spanduk) juga tidak dijumpai disejumlah tempat ibadah. (ant)
Editor: Erna Djedi