WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin, Ir H Yudha Ahmadi, berharap modal sekitar satu persen milik pemerintah pusat di perusahaan milik pemerintah kota ini akan jadi hibah.
Kenapa demikian, ujar dia di Banjarmasin, Selasa, karena adanya sekitar satu persen modal milik pemerintah pusat ternyata menjadi sebuah pengganjal dibentuknya perubahan badan hukum PDAM untuk menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
“Jadi statusnya harus jelas dulu modal milik pemerintah pusat ini, karena ini jadi pertanyaan apakah diabaikan saja atau dihibahkan,” ujar Yudha.
Karena dengan belum jelasnya kedudukan modal milik pemerintah pusat ini dalam penyertaan modal di PDAM akan menjadi ganjalan untuk kelanjutan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda.
Raperda ini, kata Yudha, masih dalam pembahasan di dewan kota, di mana pihak panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut meminta kejelasan status modal pemerintah pusat yang ada di PDAM.







