Dua Ormas di Kota Banjarmasin Tak Laporkan Penggunaan Dana Hibah, Capai Rp 300 Juta

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua organisasi penerima dana hibah dinas kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan pariwisata Kota Banjarmasin tahun 2023 tidak melaporkan penggunaan dana hibah.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjarmasin sebagai penerima dana hibah ternyata tidak melaporkan penggunaan dana hibah tahun 2023 sebesar Rp 300 juta.

Tak hanya HMI Banjarmasin, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin juga melakukan hal serupa, tak melengkapi laporan pertanggungjawaban dana hibah sekitar Rp 200 jutaan.

Baca Juga Kebakaran di Handil Bakti Barito Kuala, Api Lahap Bangunan pada Tengah Malam

Hasil investigasi wartabanjar.com memantik reaksi aktivis di Kalimantan Selatan. Mereka menuntut agar dalam penyaluran dana hibah, benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan transparan.

“Kami minta audit menyeluruh dan penerima dana hibah harus mempertanggungjawabkannya. Kalau hasil audit menunjukkan ada temuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka kami desak proses hukum,” ucap Aliansyah, Senin (8/12/2025).

Aktivis dari LSM Sahabat Anti Kecurangan (SAKUTU) Kalimantan Selatan itu juga mendesak, aparat penegak hukum jangan duduk manis di belakang meja menunggu perkara, tetapi jemput bola untuk menyelamatkan keuangan negara.