WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan tidak memfasilitasi pasar Ramadhan di lokasi Pasar Keramat Barabai.
“Setelah rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait dan dari pernyataan tim gugus tugas COVID-19 ternyata di HST masih ada trend peningkatan kasus COVID-19, sehingga rapat memutuskan tidak melaksanakan pasar Ramadhan dan tidak difasilitasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten HST, Johansyah, Rabu (14/4) di Barabai.
Namun faktanya di pinggir jalan sekitar pasar Keramat Barabai, sejak hari pertama Ramadhan sudah berdiri lapak-lapak para pedagang yang akan berjualan takjil berbuka. Jumlahnya sekitar 36 lapak lebih.
Salah seorang pedagang menyebutkan mereka harus menebus satu lapaknya Rp400 ribu per unit, namun dapat dibayar seminggu kemudian setelah berdagang.
“Padahal kesepakatan awal tidak ada harus menebus lapak seharga Rp400 ribu, namun masing-masing saja membuat lapak oleh para pedagang yang ingin berjualan,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengatakan tidak tahu nantinya bayar ke siapa. “Katanya nanti ada saja orang yang menagih datang seminggu kemudian,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Perdagangan Johansyah membantah pihaknya memberikan ijin atau pun fasilitas terhadap para pedagang pasar ramadhan di wilayah pasar keramat tersebut.
Memang sebelumnya, ada permintaan dari Paguyuban Pedagang Pasar Ramadhan yang menghadap ke DPRD HST untuk difasilitasi pemerintahan dalam membuka pasar ramadhan.







