DPRD Banjarmasin Usulkan Dibuat Perwali untuk Menertibkan Badut

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato mengatakan, pihaknya mengusul dibuatnya peraturan wali kota (Perwali) secara khusus untuk menertibkan badut yang marak di jalan-jalan hingga masuk lingkungan pemukiman warga.

Sebab, kata dia, di gedung dewan kota, Rabu, penertiban badut-badut ini tidak bisa maksimal dilakukan pihak Satpol PP, karena sanksi yang tidak begitu jelas untuk pembinaannya.

“Jadi saat kita rapat dengan pihak Satpol PP terkait penertiban badut-badut ini, bagaimana, sebenarnya Satpol PP mengklaim sudah menertibkan, bahkan disita kostumnya, tapi kan ada tenggang waktu bisa diambil lagi kostum itu,” ujar politisi PDIP tersebut.

Karena, ucap dia, tidak ada aturan yang mengikat bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih tegas lagi terkait penanganan badut ini agar jera.

“Kalau saat inikan ditertibkan, disita kostumnya, bahkan katanya sudah sekitar 80 kostum, tapi sekitar beberapa hari boleh diambil lagi, mereka kembali lagi ke jalan, harusnya kan ada langkah lebih tegas untuk menangani ini tidak lagi jadi demikian,” papar Suyato.