WARTABANJAR.COM, AMUNTAI - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menginformasikan memasuki Ramadhan 1442 Hijriyah hampir semua harga dan persediaan kebutuhan pokok di Pasar Induk Kota Amuntai tersedia dan mencukupi.

Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Rafiq di Amuntai, Senin (12/4) berharap suplai bahan pokok khususnya yang didatangkan dari luar HSU tidak mengalami gangguan hingga Idul Fitri.

"Kita berharap semua bahan pokok terkendali untuk distribusinya terutama bawang merah dan putih serta daun bawang, dan sayuran lainnya yang kebutuhannya didatangkan dari luar daerah," ujar Rafiq.

Plt Kadisperindagkop dan UKM HSU, Muhammad Rafiq (antara)

Rafiq mengaakan, sesuai hasil pendataan petugas khususnya di Pasar Induk Kota Amuntai harga dan stok bahan pokok hampir semuanya dalam keadaan cukup.

"Harga kebutuhan bahan pokok normal kecuali harga cabai merah biasa, sedangkan yang lainnya mulai dari beras dan sembilan kebutuhan pokok cukup tersedia seperti minyak goreng, gula, telor, ayam, daging, ikan, bawang merah dan putih," terang Rafiq.

Ia menyampaikan, harga cabai merah biasa naik sebesar Rp5.000 dari pekan kemaren seharga Rp55.000 per kilo menjadi Rp60.000.

Namun beberapa komoditi harganya justru turun seperti cabai rawit yang pada pekan lalu Rp150 000 per kilo menjadi Rp140 000, bawang merah dari Rp30.000 menjadi Rp25.000, dan bawang putih Rp28.000 menjadi Rp26.000 per kilo.

Demikian pula untuk Elpiji 3 kg untuk Wilayah HSU, katanya, tidak ada masalah, baik untuk Ramadhan bahan diperkirakan sampai Idul Fitri nanti.

Ketersediaan cukup dan para agen juga akan terus menjaga kelancaran distribusi dan pasukan untuk dibagikan ke pangkalan.

"Kalau belinya di pangkalan harga Elpiji ukuran tiga kilo Rp17.500 tapi jika beli di warung atau toko harga ecerannya paling mahal Rp25.000," katanya.

Rafiq mengakui, permasalahan harga Elpiji 3 kilo mengalami kenaikan cukup signifikan ditingkat pengecer ini, masyarakat yang membutuhkan kebih banyak terpaksa membeli di tingkat pengecer. (ant)

Berita Sebelumnya Terkait Larangan Mudik, Moda Transportasi Umum di Kalteng Dihentikan Sejak 6-17 Mei 2021
Berita Selanjutnya Jemaah Laksanakan Tarawih di Masjidil Haram dengan Protokol Kesehatan