Ibu kota Kalimantan Selatan akan menggelar PSU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang diperebutkan paslon nomor urut 1, Sahbirin Noor dan Muhidin, dengan paslon nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Ada 301 tempat pemungutan suara (TPS) dan 107.782 daftar pemilih tetap (DPT) di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang melaksanakan PSU.
Selain Pilgub Kalsel, Kota Banjarmasin juga menggelar PSU untuk Pemilihan Wali Kota Banjarmasin di tiga kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Mantuil, Murung Raya, dan Basirih Selatan pada 28 April 2021.
Adapun suara sah pada tiga kelurahan tersebut hasil pemungutan suara 9 Desember 2020, yakni 15.003 suara.
Pasangan calon nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir menggugat ke Mahkamah Konstitusi atas penetapan kemenangan suara pasangan calon nomor urut 2, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (ant)
Editor: Erna Djedi







