WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mengkaji rencana penggabungan sejumlah SKPD di Kabupaten Balangan oleh pemerintah daerah.
Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, di Paringin Senin, mengungkapkan strategi dan hal-hal teknis yang dilakukan Kabupaten Kapuas terkait penggabungan sejumlah SKPD dapat pihaknya adopsi dan diterapkan.
“Kita banyak belajar dari Pemkab Kapuas terkait rencana penggabungan sejumlah SKPD di Balangan, bahkan kita dapat meadopsi dan akan diterapkan di Bumi Sanggam nantinya,” ungkap Rizkan saat ditemui awak media.
Rizkan menambahkan, Kabupaten Kapuas sendiri telah memaparkan beberapa hal terkait penggabungan sejumlah SKPD di daerahnya.
Di antaranya perlunya penyesuaian fungsi dan penghematan struktur, agar tujuan perampingan SKPD dapat terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran yang tercapai.







