Timsus Polresta Banjarmasin Amankan Pembuat Konten Tiktok Viral Bangga Menjadi Anak PKI, Orang Tua Akui Anaknya Alami Gangguan Jiwa

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin memerintahkan Timsus Polresta Banjarmasin untuk menyelidiki video tiktok buku bangga menjadi anak PKI yang viral beberapa waktu yang lalu.

    Timsus Polresta Banjarmasin tidak perlu membutuhkan waktu lama, akhirnya mengamakan laki-laki atas nama Roy Setiawan beralamat di Jalan Veteran Kompleks Sepakat Kecamatan Banjarmasin Timur kota Banjarmasin. Bersama orang tuanya diamankan di Satresrim Polresta Banjarmasin untuk dimintari keterangan.

    Klarifikasi dan permohonan maaf dari orang tua (ibunda Roy) terkait video anak nya yang telah membuat gaduh masyarakat Indonesia khususnya kota Banjarmasin beberapa waktu yang lalu diposting akun instagram timsus_polresta_banjarmasin.

    “Saya ibu kandung dari Roy Setiawan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkhusus Kota Banjarmasin atas kegaduhan yang dibuat anak saya melalui video aplikasi tiktok yang menampilkan buku tentang PKI. Perlu saya jelaskan anak saya mengalami gangguan kejiwaan dan akan lebih menjaga tingkah laku anak saya tersebut, terimakasih,” ucapnya.



    Timsus Polresta Banjarmasin mengamankan barang bukti berupa tiga lembar baju berlambang PKI, satu buku Aku Bangga Jadi Anak PKI.

    Masih melalui akun instagram timsus_polresta_banjarmasin itu, Timsus Polresta Banjarmasin memberikan teguran dan arahan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. (has)

    Edito : Hasby

    Baca Juga :   Pencuri Motor di Parkiran GOR Pembataan Ditangkap Reskrim Polres Tabalong

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI