WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR – Menteri Kesehatan Malaysia Adham Baba mengatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca dinyatakan aman untuk digunakan di negara tersebut.
“AstraZeneca Sdn. Bhd. mengadakan pertemuan dengan Bagian Regulatori Farmasi Negara (NPRA) pada 17 Maret lalu untuk menjelaskan situasi sebenarnya berkenaan isu keamanan vaksin terutama berkaitan dengan efek samping pembekuan darah ,” katanya di Kuala Lumpur, Jumat (26/3/2021).
Menurut pihak perusahaan hingga 8 Maret lalu sebanyak 17 juta warga telah menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca di Uni Eropa (EU) dan Inggris.
Dia mengatakan, dari kalangan penerima vaksin itu terdapat 15 kasus deep vein thrombosis (DVT) dan 22 kasus pulmonary embolism telah dilaporkan.
“Penilaian terperinci daripada semua kasus ini dibuat oleh pihak perusahaan dan telah dirumuskan bahwa tiada semua bukti kukuh yang dapat mengaitkan vaksin COVID-19 AstraZeneca ke atas resiko kasus-kasus pembekuan darah tersebut,” katanya.
Jumlah kasus pembekuan darah yang dilaporkan juga jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata yang terjadi dalam jumlah populasi tersebut.
Adham berkata kesimpulan itu juga telah didukung oleh pihak Lembaga Pengobatan Eropa (EMA) sekaligus merumuskan vaksin tersebut aman digunakan.
Vaccine AstraZeneca Solution for Injection (MAL21036009ACZ) dari AstraZeneca Sdn. Bhd. itu telah didaftarkan oleh Pihak Berkuasa Pengawalan Narkoba (PBKD) pada 2 Maret lalu.
Adham berkata data keamanan vaksin tersebut yang diperoleh dari kajian klinis pada 4 November tahun lalu melibatkan lebih kurang 12.000 sukarelawan juga menunjukkan tidak ada efek samping parah dilaporkan.