“Kami paslon 02, Ibnu Sina-Arifin Noor sangat menghormati semua proses pilkada Kota Banjarmasin yg saat ini masih pada tahapan di Mahkamah Konstitusi yg dijadwalkan tgl 22 Maret 2021 pembacaan Putusan MK. Mari sama2 kita menjaga situasi kamtibmas Kota Banjarmasin yg kondusif,” tulis Ibnu Sina.
“Semoga Pilkada Banjarmasin melahirkan pemimpin terbaik untuk masyarakat dan warga Kota Banjarmasin dan selalu mendapat ridho Allah SWT. Trims kepada Yth,” tutupnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan sidang pengucapan keputusan dengan nomor perkara 21/PHP.KOT-XIX/2021, yang akan digelar di ruang sidang lantai 2 gedung MK 1. (edj)
Editor: Erna Djedi







