Abdul Muthalib, Anggota KPU Banjar yang Namanya dicatut dalam Sidang Sengketa Pilkada Kalsel di MK Harapkan Proses Hukum di Polda Kalsel Berjalan Lancar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan menghadirkan saksi yang diduga mencatut nama salah seorang komisioner KPU Kabupaten Banjar oleh Calon Gubernur Denny Indrayana dalam sidang sengketa pemilihan Gubernur Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi masih berproses di Polda Kalsel. Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib yang merasa namanya dicatut sudah melaporkan ke Polda Kalsel pada 26 Februari 2021 lalu.

    Beberapa hari lalu, pria yang akrab disapa Azis ini juga sudah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik di Mapolda Kalsel. Tanpa banyak komentar, dirinya berharap proses hukum berjalan lancar.

    “Sudah memberikan keterangan tambahan di Polda Kalsel pada 9 Maret 2021 lalu, mudahan prosesnya berjalan lancar,” kata Azis ketika dihubungi wartabanjar.com, Jumat (19/3/2021).

    Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Rifa’i ketika dikonfirmasi perkembangan kasusnya secara singkat hanya menyampaikan bahwa prosesnya masih lidik.

    “Masih proses lidik,” singkatnya.

    Diberitakan sebelumnya, Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib merasa kecewa namanya dicatut dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Gubernur Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/2/2021) lalu. Hingga beberapa hari berlalu, dirinya masih menyisakan kekecewaan tersebut.

    Kepada Wartabanjar.com, Kamis (25/2/2021) Abdul Muthalib kembali menegaskan bahwa dirinya wajar memberikan pernyataan karena memang untuk mengcounter namanya yang sudah dicatut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan di MK.

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI