Pemilik dan Pengunjung THM di Jalan Mahir Mahar Diangkut Ditsamapta Polda Kalteng

“Saat di lokasi kami langsung memeriksa dan menanyakan surat ijin miras yang dijual, namun pemilik THM mengaku tidak ada,” jelas Ipda Aria ditemui di lokasi.

Pemilik THM beserta empat orang pengunjung langsung diboyong ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari kegiatan ini kami amankan pemilik THM dan empat orang pengunjung, tak lupa pula barang bukti berupa botol miras baik yang masih tersegel ataupun yang sudah diminum,” kata Aria. (edj)

Editor: Erna Djedi