Empat Warga Beragama Hindu Binaan Pemasyarakatan Kalsel Dapat Pemotongan Masa Hukuman

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak empat warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan (Kalsel ) yang beragama Hindu menerima remisi Khusus Hari Raya Nyepi tahun 2021 yang jatuh pada Minggu (14/3/2021).

“Resmisi didapat bagi yang berkelakuan baik dan rutin mengikuti pembinaan kerohanian di Lapas maupun Rutan selama menjalani masa tahanan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Tejo Harwanto di Banjarmasin, Sabtu.

Mereka yang mendapat pengurangan masa hukuman itu dua warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Kotabaru dengan potongan hukuman selama satu bulan 15 hari, satu di Rutan Kelas II B Barabai selama satu bulan, dan satu di Rutan Kelas II B Tanjung selama satu bulan.

Tejo menjelaskan remisi khusus yang diberikan pada hari besar keagamaan merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.