Saat itu Lilis (ibu dari SB) pulang kerja dari kebun, mendapati anaknya sedang duduk di dapur di rumah yang beralamat di Dusun Mupa RT 02/RW 01 Gang Hidayah Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara dan melihat korban sedang menenggak racun rumput yang tersimpan di dalam botol minuman.
Melihat kejadian tersebut, ibu korban langsung bertanya kepada korban mengapa meminum rancun tersebut, pada saat itu korban mengatakan jangan menghiraukan saya.
Melihat mulut korban mulai mengeluarkan busa, pelapor kemudian memeras jeruk sambal dan langsung memasukan sari jeruk tersebut kedalam mulut korban.
Namun tangan Lilis (ibu korban) ditepis oleh Samsu Bahari (korban), begitu ada perlawanan dari korban, Lilis kemudian pergi kerumah tetangga ibu korban untuk meminta bantuan.
Melihat ibunya meminta bantuan tetangga, Korban kemudian melarikan diri ke arah hutan sungai sibau Dusun Mupa dan sampai saat korban belum ditemukan. (ant)
Editor: Erna Djedi






