“Menyayangkan sikap Pak H Mahjidi yang tidak serius mengurus tanah kavling, padahal sudah lunas beberapa tahun lalu. Kalau ada nasabah lainnya yang mengalami nasib serupa mungkin bisa sharing langkah-langkah apa yang akan diambil, silakan email ke [email protected],” bebernya.

H Mahjidi ketika dikonfirmasi mengatakan, nasabah jangan khawatir karena memang lokasi tanahnya ada. Hanya saja dirinya mengakui memang belum dipatok atau diberi batas yang jelas atau dibagi-bagi per kavlingnya.

“Mudah-mudahan secepatnya prosesnya bisa selesai, kami minta bersabar,” pungkasnya beberapa waktu lalu saat ditemui di rumah kontrakannya. (has)

Editor : Hasby