AHY Minta Kemenkumham Tolak Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD
Ukuran Huruf:
Terakhir, KLB harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
"Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut," ujar dia. (ant)
Editor: Erna Djedi